Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Raja Ampat Tangkap Tersangka Pencurian Handphone di Waisai

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T12:01:10Z
Raja Ampat-PBD, kabaraulia.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Raja Ampat berhasil menangkap seorang pria bernama Welmus Rumkorem, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone di sebuah rumah kos di Komplek Kobeoser, Kelurahan Waisai, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIT. Saat kejadian, tersangka diduga masuk ke dalam rumah kos milik korban ketika korban sedang tidur. Tersangka kemudian mengambil handphone milik korban dan berusaha keluar dari rumah tersebut.

Namun, saat hendak keluar, tersangka berpapasan dengan istri korban. Menyadari adanya aksi pencurian, istri korban langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, korban terbangun dan mengejar tersangka sembari berkoordinasi dengan personel Opsnal Sat Reskrim Polres Raja Ampat.

Tim Opsnal Sat Reskrim kemudian bersama korban melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Raja Ampat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y400 warna green dan 1 unit handphone Handmade DIY warna biru.

Kasat Reskrim Polres Raja Ampat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain menerima laporan dan membuat Laporan Polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Raja Ampat dan proses hukum masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
×
Berita Terbaru Update